sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Bisa Ajukan KPR Bunga 5 Persen, Syaratnya Bergaji Rp4 Juta

Banking editor Okezone
20/05/2021 15:31 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal semakin mudah mengajukan KPR, dengan gaji kisaran Rp4-5 juta sudah bisa mendapatkan KPR bunga 5 Persen.
PNS Bisa Ajukan KPR Bunga 5 Persen, Syaratnya Bergaji Rp4 Juta. (Foto: MNC Media)
PNS Bisa Ajukan KPR Bunga 5 Persen, Syaratnya Bergaji Rp4 Juta. (Foto: MNC Media)

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro, mengatakan inisiasi itu sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah.

"Hal ini terbukti bahwa target pembangunan rumah subsidi sepanjang tahun 2021 meningkat menjadi sekitar 30% dari total unit hunian terbangun. Ini menandakan Perumnas semakin serius menggarap segmen menengah bawah yang sebelumnya kami targetkan sekitar 20% untuk unit hunian subsidi ini. Dan hal ini, tidak hanya pada jenis rumah tapak, namun juga pada jenis rumah susun," ujar Budi. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement