“BTN Syariah bisa lebih mandiri menjangkau pasar, pendanaan, dan pengembangan jaringan, karena dengan statusnya sebagai bank beridiri sendiri akan memiliki kebijakan sendiri untuk menentuk strategi ke depan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Selain itu, dia mengatakan, BTN Syariah bisa lebih agresif untuk memperkuat pasar, khususnya menjadi bank penyalur kredit kepemilikan rumah (KPR) syariah. Spin off tersebut juga mempermudah BTN Syariah untuk bisa menjalin kerja sama lebih luas dengan pihak ketiga maupun dengan berbagai merchant ke depan.
Sedangkan bagi induk, ujarnya, BTN (BBTN) akan diuntungkan dengan pertumbuhan BTN Syariah, karena masih bertindak sebagai pemegang saham pengendali. Spin off ini bisa berdampak positif terhadap kinerja keuangan ke depan dan pergerakan harga saham BBTN.
Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyampaikan, kehadiran bank syariah baru akan menjadi angin segar bagi sektor terhadap industri keuangan syariah nasional.