sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Praktis dan Aman, BRI Private Hadirkan Layanan Konsultasi Pajak untuk Nasabah

Banking editor Shifa Nurhaliza Putri
04/02/2024 08:00 WIB
Mulai Januari 2024 wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024.
Praktis dan Aman, BRI Private Hadirkan Layanan Konsultasi Pajak untuk Nasabah. (Foto: Illustarsi)
Praktis dan Aman, BRI Private Hadirkan Layanan Konsultasi Pajak untuk Nasabah. (Foto: Illustarsi)

IDXChannel – Mulai Januari 2024 wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024. 

Mengutip IDX Channel, adapun batas waktu penyampaian SPT Pajak Tahun 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) adalah 31 Maret 2024 dan Wajib Pajak Badan Usaha, batas akhirnya 30 April 2024. Sementara 30 Juni 2024 adalah batas waktu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Seberapa Penting Lapor SPT Pajak?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengingatkan akan pelaporan SPT sekaligus pemadanan NIK dan NPWP bagi para WP OP. Bagi wajib pajak yang tak lapor pajak, DJP juga menerapkan sanksi dan denda terhadap wajib pajak yang telat melakukan pelaporan pajak. 

Meski begitu, banyaknya data terkait penghasilan yang perlu diisi kerap membuat wajib pajak kesulitan saat melakukan pelaporan. Oleh karena itu, guna mencegah kesalahan dalam pengisian SPT, masyarakat bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan konsultan pajak (tax advisor) sebelum melakukan pelaporan.

Manfaat Konsultasi Pajak 

Istilah Konsultan Pajak pasti sering terdengar di telinga Anda. Hal ini merupakan salah satu jasa yang menawarkan banyak solusi soal perpajakan khususnya di dunia para pekerja dan pemilik bisnis.

Konsultan pajak merupakan orang atau badan yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai UU. Anda selaku wajib pajak bisa mendapatkan sejumlah manfaat, seperti menganalisis situasi keuangan dan memberikan saran yang tepat bagi wajib pajak. 

Kemudian, konsultasi pajak yang dapat membantu wajib pajak memahami peraturan terkait perpajakan yang kompleks dan kerap berubah dengan saran yang tepat, serta menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak yang berpotensi menimbulkan sanksi atau denda. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement