IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, premi asuransi kesehatan
untuk asuransi umum mencapai Rp4,81 triliun atau naik sebesar 16,88 persen per Juni 2024 dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan dari sisi klaim, pada kuartal II 2024 klaim asuransi kesehatan untuk asuransi umum adalah sebesar Rp3,45 triliun atau naik sebesar 7,04 persen yoy.
"Salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis," katanya dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Juli 2024, Selasa (6/8/2024).
Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh
Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13 persen pada 2024.