IDXChannel - Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Maret 2023 tercatat mencapai Rp78,50 triliun. Nilai ini terkontraksi sebesar 1,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa juga terkontraksi sebesar 9,81% secara tahunan, dengan nilai sebesar Rp44,84 triliun.
Penurunan tersebut didorong oleh penurunan premi di lini usaha PAYDI. Namun, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,87% secara tahunan menjadi Rp33,66 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, normalisasi kinerja pertumbuhan premi dari lini usaha PAYDI tersebut telah diantisipasi oleh OJK dan merupakan bagian dari tahapan reformasi yang dilakukan OJK pada sektor industri asuransi.
“Sehingga pemasaran dan pengelolaan produk asuransi dapat berjalan secara lebih prudent, fair, dan transparan,” kata Ogi dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/5/2023).