Lebih lanjut, anggaran OJK juga dapat dilihat dari sisi bidangnya antara lain, bidang perbankan, bidang pasar modal, bidang perasuransian, penjaminan dan dana pensiun, bidang lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan, bidang edukasi dan perlindungan konsumen, bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas, manajemen strategis serta kantor regional/kantor OJK.
Pagu anggaran bidang perbankan sebesar Rp1,23 triliun dengan realisasi sebesar Rp994,95 miliar atau 80,25%, pagu anggaran bidang pasar modal sebesar Rp609,32 miliar dengan realisasi sebesar Rp459,84 miliar atau 75,47%, serta pagu anggaran bidang perasuransian, penjaminan dan dana pensiun sebesar Rp316,33 miliar dengan realisasi sebesar Rp220,14 miliar atau 69,59%.
Lalu, pagu anggaran bidang lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan sebesar Rp274,04 miliar dengan realisasi sebesar Rp216,67 miliar, dan bidang inovasi sektor teknologi keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto memiliki pagu anggaran sebesar Rp32,29 miliar dengan realisasi sebesar Rp17,40 miliar.
Selanjutnya, bidang edukasi dan perlindungan konsumen memiliki pagu anggaran sebesar Rp313,33 miliar dengan realisasi sebesar Rp218,70 miliar, pagu anggaran bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas sebesar Rp148,53 miliar dengan realisasi Rp110,48 miliar.
Pagu anggaran kebijakan strategis sebesar Rp347,46 miliar dengan realisasi Rp291,84 miliar, dan pagu anggaran manajemen strategis sebesar Rp2,83 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,49 triliun, dan pagu anggaran kantor regional/kantor OJK sebesar Rp1,26 triliun dengan realisasi sebesar Rp928,85 miliar.
(FRI)