Melalui BRI Prioritas, nasabah tidak perlu pusing memikirkan instrumen investasi apa yang tepat untuk pengelolaan kekayaannya. Karena BRI Prioritas hadir dengan Priority Relationship Manager sebagai financial advisor yang berpengalaman dan tersertifikasi, sehingga Anda tidak perlu bingung dan ragu lagi dalam mencapai financial freedom.
BRI Prioritas menyediakan berbagai instrumen investasi untuk nasabah dengan aset besar. Seperti reksa dana, obligasi negara ritel (ORI), sukuk negara ritel (SR), saving bonds ritel (SBR), sukuk tabungan (ST) obligasi pasar sekunder, BRIFINE, dan produk investasi BRI lainnya.
Selain itu nasabah BRI Prioritas juga dapat mengakses berbagai produk perbankan secara eksklusif. Adapun produk yang tersedia mencakup jasa perbankan umum, asuransi (Bancassurance), dan perencanaan dana pensiun.
Nikmati Layanan BRI Prioritas, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Untuk menikmati kemudahan dari layanan tersebut, nasabah BRI Prioritas perlu memenuhi persyaratan utama diantaranya, nasabah wajib memiliki portofolio keuangan dengan nilai total Assets Under Management (AUM) minimal Rp500 juta yang berupa simpanan (tabungan BritAma, giro, atau deposito), Bancassurance, dan investasi.
Calon nasabah BRI Prioritas perlu menyiapkan beberapa dokumen diantaranya, Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KIM/KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA. Selain itu Nasabah wajib melakukan pembukaan Rekening Tabungan BRI BritAma dengan saldo minimal Rp5 juta.