Setelah terdaftar sebagai Pemegang Rekening KSEI, menurut Nixon, BTN Kustodian dapat memberikan layanan dan menjalin kerjasama dengan nasabah dan/atau investor yang berinvestasi melalui pasar modal dalam memberikan jasa administrasi efek, penyelesaian transaksi dan mengurus hak-hak nasabah sehubungan dengan efek yang dimiliki dan diadministrasikan di kustodian BTN.
“Status Kustodian ini akan menambah layanan BTN bagi nasabah yang akan melakukan investasi di pasar modal. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada nasabah yang menggunakan jasa kustodian karena didukung oleh SDM yang berpengalaman, instrastruktur yang baik dan sistem kustodian yang handal,” ujar Nixon, usai penandatanganan.
Sebagai bank Kustodian, Nixon mengakui BTN akan bersaing dengan 23 bank lain yang sudah malang melintang di bisnis jasa kustodian. Namun Nixon mengaku optimistis BTN mampu bersaing dengan bank lokal maupun asing tersebut dengan berbagai macam strategi.
Selain sistem kustodian yang mumpuni, setiap nasabah dilayani oleh petugas bank yang fokus melayani nasabah perorangan/institusi (dedicated person), proses rekonsiliasi portofolio nasabah dilakukan setiap hari dan terdapat pembagian akses level serta dual control atau kontrol ganda sehingga lebih aman serta biaya jasa layanan kustodian BTN yang kompetitif.
Dengan makin tingginya minat investasi dan berkembangnya pasar modal di Tanah Air, Nixon menilai prospek bisnis kustodian akan semakin bagus, sehingga BTN tak ragu untuk terjun ke bisnis ini.