sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Merger dengan BCA Finance, Izin Usaha BCA Multi Finance Dicabut OJK

Banking editor Fiki Ariyanti
08/01/2025 07:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT BCA Multi Finance. 
Resmi Merger dengan BCA Finance, Izin Usaha BCA Multi Finance Dicabut OJK (foto mnc media)
Resmi Merger dengan BCA Finance, Izin Usaha BCA Multi Finance Dicabut OJK (foto mnc media)

"Sejak tanggal efektif penggabungan BCA Multi Finance ke dalam BCA Finance, BCA Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggungjawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas dari BCA Multi Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud," kata OJK. 

Dalam laman resmi BCA Multi Finance, mengumumkan perseroan resmi merger dengan BCA Finance per 1 September 2024. 

"Efektif per 1 September 2024, BCA Multi Finance resmi bergabung ke dalam BCA Finance. Tidak ada perubahan pada produk dan layanan," menurut keterangan tersebut.

Sebelumnya, BCA Multi Finance dan BCA Finance adalah dua anak usaha BBCA. Keduanya merger dalam rangka memperkokoh bisnis pembiayaan otomotif. Pasca merger, BCA Finance akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, dengan adanya merger BCA Finance, Grup BCA melihat potensi pertumbuhan jangka panjang yang menjanjikan di pasar pembiayaan otomotif.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement