sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Ini Mitigasi Risiko ala Bank Mandiri (BMRI)

Banking editor Anggie Ariesta
03/08/2022 10:23 WIB
langkah ini dilakukan juga untuk mengamankan performa kredit yang dimilki, sehingga pengaruhnya terhadap kualitas aset dapat relatif terjaga.
Restrukturisasi Kredit Berakhir, Ini Mitigasi Risiko ala Bank Mandiri (BMRI) (foto: MNC Media)
Restrukturisasi Kredit Berakhir, Ini Mitigasi Risiko ala Bank Mandiri (BMRI) (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan pemberian restrukturisasi kredit bagi perbankan oleh pemerintah terkait kondisi pandemi COVID-19 bakal berakhir pada 2023 mendatang. Hal tersebut diperkirakan bakal cukup berpengaruh terhadap catatan kinerja kredit perbankan nasional pasca ketentuan kredit kenbali seperti saat sebelum pandemi.

Guna mengatasinya, para pelaku perbankan pun kini cukup sibuk dalam meningkatkan alokasi pencadangan sebagai salah satu upaya mitigasi. Tak hanya itu, langkah ini dilakukan juga untuk mengamankan performa kredit yang dimilki, sehingga pengaruhnya terhadap kualitas aset dapat relatif terjaga.

Salah satunya adalah yang dilakukan oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Direktur Utama BMRI, Darmawan Junaidi, menuturkan bahwa pihaknya berhasil menjaga perbaikan kredit lewat monitoring serta manajemen risiko yang ketat. Hingga pertengahan tahun 2022 posisi rasio NPL Bank Mandiri turun menjadi 2,47 persen.

Tidak hanya itu, berkat optimalisasi kualitas aset serta efisiensi, biaya kredit atau cost of credit (CoC) Bank Mandiri pun berhasil ditekan menjadi 1,27 persen pada semester I-2022.

"Dalam menjaga kualitas aset, Bank Mandiri telah menjalankan proses mitigasi dengan menerapkan prinsip kehati-hatian termasuk menjaga rasio pencadangan dalam posisi yang mencukupi," ujarnya, saat dikonfirmasi Selasa (2/8/2022).

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement