Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan bahwa jumlah debitur dan kredit yang direstrukturisasi terus menurun. Kredit yang direstrukturisasi akibat pandemi dari jumlah nilai dan debitur juga terus menurun dalam jumlah signifikan.
Hal sama juga terjadi dengan catatan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dari kredit restrukturisasi itu yang mengalami tren penurunan.
"Sedangkan rasio CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai) yang untuk restrukturisasi sebaliknya terus meningkat. Ini kapasitas bank untuk melakukan itu (pencadangan) terus meningkat dan membaik,” kata Mahendra, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/8/2022). (TSA)