IDXChannel - BFI Finance kembali melanjutkan restrukturisasi kredit guna menjaga stabilitas keuangan di tengah pandemi covid-19. Hingga 31 Desember 2020 BFI tercatat mencapai Rp4,6 triliun.
Terhitung sejak April hingga Agustus 2020, Perusahaan memberikan relaksasi pembiayaan kepada konsumen terdampak pandemi.
Tercatat hingga 31 Desember 2020, sisa nilai piutang yang direlaksasi mencapai Rp4,6 trilliun. Nilai tersebut berarti 33,1% dari nilai piutang pembiayaan yang dikelola dan sudah terjadi penurunan dari persentase tertingginya sebesar 35,5% di bulan September 2020.
"Bentuk relaksasi yang mendominasi adalah penundaan pembayaran pokok angsuran dan perpanjangan tenor angsuran," ujar Sudjono di Jakarta (12/3/2021).
Kendati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mewajibkan Perusahaan untuk membuat cadangan khusus atas kontrak-kontrak yang direstrukturisasi, namun BFI Finance telah membuat cadangan khusus atas kontrak-kontrak tersebut.
“Kami menyadari bahwa sebagian konsumen yang direstrukturisasi tidak akan mampu melanjutkan kewajiban angsuran dan akan meningkatkan kerugian kredit pada tahun depan. Oleh karena itu, kami telah mencatatkan provisi tambahan pada tahun ini. Diharapkan kinerja keuangan kami di tahun mendatang tidak akan terbebani oleh kontrak relaksasi yang terjadi pada tahun 2020,“ lanjut Sudjono.