Data Otoritas Jasa Keuangan OJK mencatat nilai restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga 8 Februari sudah mencapai Rp193,5 triliun untuk 5,04 juta kontrak yang disetujui.
Sedangkan restrukturisasi kredit perbankan sudah mencapai Rp 987,48 triliun dari 7,94 juta debitur. Sektor UMKM mencapai 6,15 juta debitur dengan nilai Rp 388,33 triliun. Sementara non UMKM mencapai 1,79 juta debitur dengan nilai Rp 599,15 triliun. (RAMA)