sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, LJK Diminta Siapkan Buffer Mitigasi Risiko

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
28/11/2022 14:32 WIB
OJK menilai saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi
Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, LJK Diminta Siapkan Buffer Mitigasi Risiko (FOTO:MNC Media)
Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, LJK Diminta Siapkan Buffer Mitigasi Risiko (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan tidak terhindarkan sebagaimana akibat diprakirakan oleh berbagai lembaga Internasional.

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan menilai saat ini ketidakpastian ekonomi global tetap tinggi, utamanya disebabkan normalisasi kebijakan ekonomi global oleh Bank Sentral AS (the Fed), ketidakpastian kondisi geopolitik, serta laju inflasi yang tinggi.

"Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat," katanya Senin (28/11/2022). Sebagian besar sektor dan industri Indonesia telah kembali tumbuh kuat. 

Dengan demikian, berdasarkan analisis  mendalam dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 (scarring effect).

Sehubungan dengan perkembangan tersebut dan menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024, sebagai berikut:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement