IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan mencatat ruang bagi bank asing untuk berkontribusi dalam industri perbankan Indonesia masih terbuka.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mendata pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing tercatat pada sekitar 24,81 persen per September 2025.
"Ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Adapun partisipasi bank asing dalam dalam penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit juga masih rendah.
Menurut catatan OJK, kontribusi bank asing terhadap penyaluran kredit mencapai sebesar Rp1.799,17 triliun atau 22,04 persen dari total penyaluran kredit perbankan Indonesia.
Sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai sebesar Rp2.093,59 triliun atau 21,60 persen dari total penghimpunan DPK perbankan nasional.
Menurut Dian, partisipasi bank asing sejalan juga dengan kebutuhan Foreign Direct Investment (FDI) atau Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.
"Juga kebutuhan peningkatan likuiditas valas di Indonesia," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)