Sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai sebesar Rp2.093,59 triliun atau 21,60 persen dari total penghimpunan DPK perbankan nasional.
Menurut Dian, partisipasi bank asing sejalan juga dengan kebutuhan Foreign Direct Investment (FDI) atau Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.
"Juga kebutuhan peningkatan likuiditas valas di Indonesia," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)