IDXChannel – Apakah Anda pernah salah transfer uang? Jika iya, Anda tidak perlu panik. Anda masih bisa mengurusnya dengan melakukan beberapa langkah berikut.
Seiring dengan perkembangan zaman, proses transfer uang bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Ada berbagai metode transfer uang yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Meski terbilang mudah, namun tidak dipungkiri bahwa masih banyak orang yang melakukan kesalahan transfer uang. Salah transfer ini bisa disebabkan oleh banyak faktor baik karena salah nasabahnya maupun kesalahan pihak bank.
Jika Anda melakukan salah transfer uang, Anda tidak perlu khawatir. IDXChannel mengulas beberapa cara mengurusnya sebagai berikut.
Cara Mengurus Salah Transfer Uang
Apabila Anda tidak sengaja melakukan kesalahan dalam mentransfer uang, Anda bisa melakukan beberapa langkah sebagai berikut untuk mengurusnya.
1. Menyimpan Bukti Transfer
Jika Anda melakukan kesalahan dalam transfer uang, Anda perlu bersikap tenang. Anda perlu menyimpan bukti transfer tersebut yang nantinya dapat digunakan sebagai bukti untuk mengajukan proses pembatalan transfer tersebut. Bukti ini perlu ditunjukkan ketika Anda melaporkan kejadian salah transfer ini ke pihak bank terkait.
2. Melaporkan ke Pihak Bank Terkait
Setelah mengetahui bahwa Anda melakukan salah transfer, Anda perlu segera melaporkan hal ini ke pihak bank terkait. Melaporkan ke pihak bank merupakan salah satu tindakan preventif yang bisa Anda lakukan agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar. Anda perlu menghubungi pihak bank terkait baik melalui call center maupun langsung ke kantor cabang terdekat. Siapkan identitas diri berupa KTP, KK, buku tabungan, dan bukti transfer.
3. Menyampaikan Kronologi Salah Transfer dengan Jelas
Saat melaporkan kejadian tersebut, sampaikan kronologi salah transfer uang dengan jelas dan terperinci. Hindari menceritakan kejadian dengan emosional karena hal tersebut dapat membuat proses pencarian solusi terhambat.
4. Proses Verifikasi Bank
Setelah menerima laporan dari Anda sebagai nasabah, pihak bank nantinya akan melakukan verifikasi transaksi yang telah Anda lakukan. Pihak bank akan memberikan bantuan terhadap kesalahan transfer yang dilakukan nasabah sesuai dengan standar operasional operasi (SOP) yang berlaku.
5. Bank Menjadi Pihak Perantara
Dalam hal kesalahan transfer uang disebabkan oleh faktor kesalahan nasabah, pihak bank akan bertindak sebagai perantara antara Anda dan pihak yang menerima dana dari Anda. Anda hanya perlu melakukan instruksi yang disampaikan oleh pihak bank. Nantinya, pihak bank akan segera menghubungi Anda jika telah mendapatkan hasil lebih lanjut. Jika penerima bersedia mengembalikan uang, maka bank akan membantu proses pengembalian dana kepada Anda.
Anda juga tidak perlu panik apabila penerima tidak bersedia mengembalikan uang, karena persoalan salah transfer uang ini telah dinaungi oleh payung hukum yakni Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait transfer dana.
Undang-Undang tersebut berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar”.
Nah, itulah beberapa langkah yang perlu Anda lakukan ketika Anda melakukan salah transfer uang. Semoga cara ini bermanfaat bagi Anda.