sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Salah Transfer Uang? Begini Cara Mengurusnya     

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
10/02/2023 17:32 WIB
Apakah Anda pernah salah transfer uang? Jika iya, Anda tidak perlu panik. Anda masih bisa mengurusnya dengan melakukan beberapa langkah berikut. 
Salah Transfer Uang? Begini Cara Mengurusnya. (Foto: MNC Media)     
Salah Transfer Uang? Begini Cara Mengurusnya. (Foto: MNC Media)     

4. Proses Verifikasi Bank

Setelah menerima laporan dari Anda sebagai nasabah, pihak bank nantinya akan melakukan verifikasi transaksi yang telah Anda lakukan. Pihak bank akan memberikan bantuan terhadap kesalahan transfer yang dilakukan nasabah sesuai dengan standar operasional operasi (SOP) yang berlaku. 

5. Bank Menjadi Pihak Perantara

Dalam hal kesalahan transfer uang disebabkan oleh faktor kesalahan nasabah, pihak bank akan bertindak sebagai perantara antara Anda dan pihak yang menerima dana dari Anda. Anda hanya perlu melakukan instruksi yang disampaikan oleh pihak bank. Nantinya, pihak bank akan segera menghubungi Anda jika telah mendapatkan hasil lebih lanjut. Jika penerima bersedia mengembalikan uang, maka bank akan membantu proses pengembalian dana kepada Anda. 

Anda juga tidak perlu panik apabila penerima tidak bersedia mengembalikan uang, karena persoalan salah transfer uang ini telah dinaungi oleh payung hukum yakni Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait transfer dana.

Undang-Undang tersebut berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar”. 

Nah, itulah beberapa langkah yang perlu Anda lakukan ketika Anda melakukan salah transfer uang. Semoga cara ini bermanfaat bagi Anda. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement