IDXChannel—Sejarah merger BSI dimulai saat Otoritas Jasa Keuangan menerbitkanizin merger tiga bank syariah milik negara pada 27 Januari 2021, lewat surat bernomor SR-3/PB.1/2021.
Bank hasil merger PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah ini diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021. Bank merger inilah yang kemudian dikenal masyarakat sebagai Bank Syariah Indonesia.
Dalam susunan pemegang sahan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menguasahi saham sebesar 50,83%, disusul PT Bank Negara Indoensia (Persero) Tbk (BBNI) sebesar 24,85%, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebesar 17,25%.
Merger ketiga bank syariah ini bertujuan untuk meningkatkan bisnis agar lebih solid, dengan layanan yang lebih lengkap, jangakauan yang lebih luas, juga kapasitas permodalan yang jauh lebih baik.
Kapitalisasi pasar BSI saat ini adalah Rp73,09 triliun. Tahun lalu, BSI mencatatkan pendapatan senilai Rp4,09 triliun, dengan labar bersih mencapai Rp1,05 triliun. Kini, BSI pun telah melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode BRIS.