Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono menekankan, ekuitas pemerintah, termasuk saham BUMN tidak akan digadaikan. Polanya adalah dividen dari BUMN akan dikumpulkan (di-pool) di Danantara dan dijadikan modal investasi.
"Di situlah pool investasi dividen tersebut akan di-leverage, bukan saham pemerintah yang digadaikan," ujar Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Skema ini mirip dengan yang diterapkan oleh Temasek Holdings di Singapura, di mana dividen dari perusahaan milik negara diinvestasikan kembali untuk memperbesar nilai aset.
Untuk modal awal, Danantara akan mendapatkan Rp1.000 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN), terdiri dari saham milik negara di BUMN dan sejumlah dana tunai.
(Fiki Ariyanti)