sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-siap! Mulai Maret 2022, Limit Transaksi QRIS Bakal Naik Jadi Rp10 Juta

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
13/02/2022 06:55 WIB
BI juga Memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS) sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan
Siap-siap! Mulai Maret 2022, Limit Transaksi QRIS Bakal Naik Jadi Rp10 Juta (FOTO:MNC Media)
Siap-siap! Mulai Maret 2022, Limit Transaksi QRIS Bakal Naik Jadi Rp10 Juta (FOTO:MNC Media)

"Bank Indonesia mendorong kepada peserta BI-FAST untuk melakukan perluasan layanan BI-FAST dan melanjutkan pengembangan BI-FAST fase 1 tahap 2," papar dia. 

Di samping itu, Bank Indonesia akan melanjutkan uji coba QRIS antar negara dengan Thailand dan Malaysia serta menjajaki perluasan kerja sama QRIS antar negara di kawasan. 

Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga untuk akselerasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement