Jenis-Jenis Deposito
1. Deposito On Call
Deposito on call merupakan salah satu dari jenis-jenis deposito yang dikhususkan untuk simpanan dalam jumlah banyak dengan jangka waktu penyimpanan relatif singkat, yaitu hanya 7-30 hari. Jenis ini hanya dikhususkan bagi perorangan dan tidak dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan.
Biasanya deposito ini digunakan untuk kebutuhan jangka pendek dan membutuhkan tempat penyimpanan yang tepat. Besaran bunga deposito on call bergantung pada kesepakatan antara bank dan nasabah.
2. Sertifikat Deposito
Jenis deposito selanjutnya adalah sertifikat deposito yang serupa dengan deposito berjangka. Perbedaan keduanya adalah sertifikat deposito tidak mencantumkan nama dan lembaga penyedia dana.
Sehingga jenis ini dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan dengan bebas. Jangka waktu deposito ini beragam dari 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan. Proses pencairan dapat dilakukan pada awal deposit, setiap periode atau akhir masa jatuh tempo.
3. Deposito Berjangka
Deposito ini merupakan yang paling populer di antara jenis-jenis deposito lainnya dan sering digunakan oleh nasabah di Indonesia. Deposito berjangka merupakan investasi yang dapat dilakukan oleh perorangan atau lembaga.