IDXChannel - Bank Muamalat berencana mencatatkan saham (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, aksi korporasi ini hanya sebatas listing tanpa diikuti penawaran umum, sehingga tidak ada skema kepemilikan saham.
Sebagai informasi, Bank Muamalat telah menjadi perusahaan terbuka sejak tahun 1993 tetapi sahamnya belum tercatat di BEI.
Tujuan dari listing ini selain untuk memenuhi ketentuan regulator adalah untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk dapat ikut memiliki saham Bank Muamalat, serta untuk menambah likuiditas efek syariah di pasar modal.
“Kami berharap dengan tercatatnya saham Bank Muamalat di BEI nanti dapat turut berkontribusi dalam memperbesar dan mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia,” pungkasnya dalam rilis akhir pekan.