IDXChannel - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%.
Adapun suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 3% dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 4,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menerangkan keputusan kebijakan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan inflasi volatile food.
"Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global," ujar Perry melalui akun youtube Bank Indonesia, Selasa (23/8/2022).