Hal ini dapat berdampak pada tekanan terhadap Net Interest Margin (NIM) terutama bagi bank yang masih bergantung pada dana mahal. Selain itu, Bank masih membentuk CKPN, terutama untuk menghadapi potensi kenaikan risiko kredit yang mungkin muncul akibat gejolak perekonomian, sehingga mengakibatkan peningkatan risk premium.
Oleh karena itu, penurunan suku bunga kredit harus tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kondisi keuangan masing-masing bank, bukan pendekatan homogen.
Hingga periode Mei 2025, OJK mencatat adanya perlambatan pada pertumbuhan kredit maupun DPK, yang turut memberi tekanan pada profitabilitas bank.
Berdasarkan revisi laporan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disampaikan, sebagian besar bank memang melakukan revisi sebagai penyesuaian terhadap kondisi perekonomian global dan domestik.
Secara umum terdapat penyesuaian target menjadi lebih konservatif ke bawah target dalam RBB hasil revisi. Namun demikian, terdapat beberapa bank yang meningkatkan target.