Berdasarkan surveynya, sebanyak 25 persen pemilik usaha baru memiliki sebagian rencana, 24 persen masih dalam proses penyusunan, dan 19 persen belum memiliki rencana apa pun meski berniat membuatnya.
Tantangan terbesar terlihat di Vietnam, di mana hanya 14 persen yang memiliki rencana penerus usaha terstruktur, dibandingkan 39 persen di Indonesia, tertinggi di antara negara yang disurvei. Di Hong Kong, hanya 20 persen yang memiliki rencana lengkap, sementara di Singapura angkanya mencapai 28 persen.
Di antara penerus keluarga yang terlibat dalam operasional bisnis, hanya 44 persen yang menyatakan generasi sebelumnya telah mengomunikasikan rencana warisan secara menyeluruh. Komunikasi ini bahkan lebih jarang terjadi pada keluarga yang penerusnya tidak terlibat dalam bisnis, turun menjadi hanya 27 persen.
Rapat keluarga formal menjadi forum paling umum untuk membahas warisan (57 persen), diikuti percakapan formal satu lawan satu (52 persen) dan diskusi informal (43 persen). Saat ditanya forum ideal, responden tetap memilih rapat keluarga formal sebagai yang utama.
Meskipun banyak yang belum memiliki rencana penerus usaha terstruktur, 69 persen pemilik usaha menempatkan perlindungan keuangan keluarga sebagai prioritas utama dalam perencanaan warisan.