IDXChannel – Sudahkah Anda mengetahui syarat dan cara membuat Black Card BRI?
Seperti yang diketahui, Black Card dikenal sebagai sebuah kartu elit yang dimiliki oleh orang-orang tertentu saja dengan nilai tabungan yang sangat besar. Beberapa bank di Indonesia menyediakan Black Card bagi segelintir orang yang memang memiliki pendapatan tinggi tiap bulannya.
Syarat Membuat Black Card BRI
BRI sendiri menawarkan beberapa jenis kartu kredit yang bisa digunakan oleh para nasabahnya. Jika Anda ingin memiliki Black Card, maka ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi agar Anda dinyatakan layak untuk memilikinya.
BRI menyediakan tiga jenis Black Card dengan kegunaan dan fasilitasnya masing-masing, yakni BRI Infinite, BRI World Access, dan BRI MasterCard Platinum. Nah, berikut syarat membuat Black Card BRI yang perlu Anda ketahui:
1. BRI Infinite
- Nasabah Prioritas BRI dengan minimum AUM Rp 500.000.000,- atau sesuai ketentuan AUM BRI Prioritas.
- Usia minimal pemegang kartu utama adalah 21 tahun.
- Usia maksimal pemegang kartu utama adalah 65 tahun.
- Limit Rp150.000.000 hingga Rp999.999.999
- Bagi pemegang kartu tambahan, usia minimalnya adalah 17 tahun.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak diwajibkan memiliki kartu kredit sebelumnya.
2. BRI World Access
- Pendapatan minimal per bulan sebesar Rp30.000.000
- Usia minimal pemegang kartu utama adalah 25 tahun.
- Usia maksimal pemegang kartu utama adalah 55 tahun.
- Limit Rp50.000.000 hingga Rp999.000.000
- Bagi pemegang kartu tambahan, usia minimalnya adalah 17 tahun.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak diwajibkan memiliki kartu kredit sebelumnya.
3. BRI MasterCard Platinum
- Pendapatan minimal per bulan sebesar Rp10.000.000
- Usia minimal pemegang kartu utama adalah 21 tahun.
- Usia maksimal pemegang kartu utama adalah 65 tahun.
- Bagi pemegang kartu tambahan, usia minimalnya adalah 17 tahun.
- Limit Rp50.000.000 hingga Rp99.999.999
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak diwajibkan memiliki kartu kredit sebelumnya.
Selain itu, ada beberapa dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan pembuatan Black Card BRI, meliputi KTP/KITAS, NPWP, bukti penghasilan, akta pendirian/SIUP/TDP (bagi wirausaha), dan surat izin profesi (bagi pekerja profesional).