sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tabungan Anak BCA: Jenis, Syarat, dan Cara Bukanya

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
11/09/2023 09:32 WIB
Tabungan anak BCA merupakan produk yang disediakan oleh BCA untuk membantu orangtua menanamkan kebiasaan menabung sejak dini. 
Tabungan Anak BCA: Jenis, Syarat, dan Cara Bukanya. (Foto: MNC Media)
Tabungan Anak BCA: Jenis, Syarat, dan Cara Bukanya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelTabungan anak BCA merupakan produk yang disediakan oleh BCA untuk membantu orangtua menanamkan kebiasaan menabung sejak dini. 

BCA menyediakan beberapa produk tabungan yang diperuntukkan bagi anak-anak atau WNI dengan usia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP.

Produk tabungan ini memungkinkan orangtua dapat mempersiapkan biaya pendidikan anak sejak dini. Tabungan anak ini juga bisa menjadi sarana belajar bagi Anak agar lebih rajin menabung. 

Lantas apa saja produk tabungan anak BCA? Berikut ini IDXChannel merangkum informasi mengenai tabungan anak BCA, jenis, syarat, dan cara bukanya sebagai bahan referensi Anda. 

Tabungan Anak BCA

Dilansir dari laman resmi BCA, berikut beberapa jenis tabungan anak BCA lengkap dengan syarat dan ketentuan, serta cara bukanya. 

1. TabunganKu BCA

TabunganKu BCA merupakan salah satu produk tabungan anak dari Bank BCA yang memiliki persyaratan mudah dan ringan. Jenis tabungan anak yang satu ini tidak dikenai biaya administrasi bulanan dan memiliki suku bunga yang kompetitif. Untuk membuka TabunganKu BCA, Anda hanya perlu menempatkan nominal awal Rp20.000. 

Beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipersiapkan untuk membuka TabunganKu BCA antara lain sebagai berikut. 

  • Calon Nasabah adalah perorangan.
  • Pembukaan rekening diperuntukan bagi nasabah WNI.
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening.
  • Pembukaan rekening tabungan tidak dikenakan biaya materai.
  • Setoran awal pembukaan rekening TabunganKu BCA sebesar Rp20.000.
  • Membawa dokumen yang diperlukan.
  • Untuk perorangan belum dewasa (<12 tahun) membawa dokumen kartu identitas orangtua, NPWP orangtua, Akte Kelahiran Anak/ Kartu Identitas Anak/ Kartu Keluarga). 

2. Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) BCA

Selain TabunganKu BCA, produk tabungan anak lainnya dari Bank BCA adalah Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) BCA. Tabungan SimPel BCA adalah produk tabungan yang memang dikhususkan untuk pelajar mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Produk tabungan ini diperuntukkan bagi pelajar berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP. 

Beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipersiapkan untuk membuka rekening tabungan SimPel BCA antara lain sebagai berikut.

  • Calon Nasabah adalah perorangan.
  • Pembukaan rekening diperuntukan bagi nasabah WNI.
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening.
  • Pembukaan rekening tabungan tidak dikenakan biaya materai.
  • Setoran awal bisa dimulai dari Rp5.000.
  • Membawa dokumen yang diperlukan.
  • Untuk perorangan belum dewasa (<12 tahun) yang diwakili orang tua membawa kartu identitas orang tua, NPWP orang tua, dan Akte Kelahiran Anak/Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak.
  • Untuk perorangan belum dewasa (<12 tahun) yang diwakili oleh wali membawa dokumen Kartu identitas dan NPWP wali serta Surat Penetapan Pengangkatan Wali dari Pengadilan Negeri.
  • Untuk perorangan belum dewasa yang tidak diwakili usia 12 sampai <17 tahun membawa dokumen Kartu Identitas, Kartu Identitas Anak, Kartu Identitas dan NPWP orang tua, serta surat pernyataan orang tua. 
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement