"Ada data menarik, haji kita itu ada kenaikan di setiap tahunnya. Jadi kalau kita bicara haji, real costnya ini data dari BPK setiap jemaah dikenakan biaya BPIH rata-rata sebesar Rp93,4 juta. Namun, perlu dipahami bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah sekitar Rp56,04 juta," katanya.
Jika dicermati, lanjutnya, dalam 2 tahun itu biaya haji naiknya kurang lebih sekitar Rp6 juta dalam 2 tahun.
"Artinya kalau kita bagi, kurang lebih mungkin biaya haji ini nyaris 10 persen naiknya per tahun. Jadi kalau kita berangkat 10 tahun dari sekarang, kurang lebih kalau sekarang angka ongkos haji Indonesia Rp56 juta dengan asumsi penaikannya sama, kurang lebih kita harus bayangkan biaya haji akan mencapai Rp100 sampai Ro120 juta," paparnya.
Berdasarkan data internal bahwa potensi haji khusus yang di kelola PIHK (ONH plus) di Indonesia tahun 2024 mencapai lebih 297 Juta USD. Di mana jamaah haji Indonesia cukup mendominasi ibadah haji setiap tahunnya dari seluruh dunia.
Oleh karena itu, membuka tabungan haji bisa menjadi pilihan yang sangat tepat agar dapat mengelola keuangan dengan baik untuk manfaat yang baik kedepannya.
(Shifa Nurhaliza Putri)