sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Riau Ventura

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
20/01/2025 09:15 WIB
Pencabutan ini dilakukan mengingat PT SRV tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo
Tak Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Riau Ventura (FOTO:MNC Media)
Tak Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Riau Ventura (FOTO:MNC Media)

5. Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

"Selain itu PT SRV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement