“Setelah kuota KPR FLPP tahun habis, maka Bank BTN juga secara serius membantu pemerintah untuk mendorong pembiayaan melalui skema KPR BP2BT agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap dapat memiliki rumah disamping bisnis para pelaku pembangunan perumahan yang berdampak pada 174 industri ikutannya berjalan,” katanya.
Hirwandi berharap kedepannya tidak adalagi pembedaan yang dilakukan pengembang terhadap KPR FLPP dan KPR BP2BT. Pasalnya dua-duanya merupakan KPR Subsidi yang sangat bermanfaat dan memudahkan MBR dalam memiliki rumah.
“Apalagi kini ada dana talangan dari Bank BTN untuk uang muka bagi KPR BP2BT, sehingga pengembang tidak perlu khawatir cash flow nya terganggu,” jelasnya.
Menurut Hirwandi, dengan dana talangan dari Bank BTN maka pencairan subsidi uang muka hingga Rp40 juta bisa dilakukan didepan, sehingga pengembang tidak perlu menunggu pencairan pemerintah yang mungkin butuh waktu.
Kemudian dari sisi masyarakat konsumen atau debitur, Bank BTN memberikan kemudahan angsuran sama dengan angsuran FLPP dan memberikan pilihan fix suku bunga selama 5 tahun dan 10 tahun.