Penyerahan manfaat dilakukan di Kantor Wali Kota Batam kepada Suriati, istri almarhum. Selain mendapatkan manfaat tersebut, ahli waris juga menerima uang pensiun bulanan, juga anak dari peserta berkesempatan memperoleh tambahan manfaat beasiswa melalui Program Taspen Proteksi Beasiswa yang diselenggarakan oleh Taspen Life.
Program ini memberikan manfaat beasiswa secara bertahap mulai jenjang SMP, SMA/sederajat, hingga perguruan tinggi. Manfaat tersebut berlaku bagi peserta yang terdaftar sebagai peserta Program Taspen Proteksi Beasiswa dari Taspen Life.
Di wilayah kerja TASPEN Tanjung Pinang, tercatat dari semester I tahun 2026 telah menyalurkan manfaat program JKK dan JKM sebesar Rp9.001.719.031 pada 646 klaim. Adapun data secara nasional dengan rentang waktu yang sama, TASPEN telah menyalurkan manfaat Program JKK dan JKM sebesar Rp652.723.331.548 pada 50.392 klaim.
Penyaluran manfaat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program perlindungan sosial TASPEN yang berfokus pada penyelesaian hak peserta secara 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.
(DESI ANGRIANI)