IDXChannel – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjamin keamanan simpanan nasabah dan akan mengganti seluruh kerugian apabila nasabah terbukti menjadi korban peretasan kartu ATM atau kejahatan perbankan skimming.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa nasabah tak perlu khawatir, karena BRI akan mengganti kerugian nasabah yang terkena skimming maksimal 20 hari kerja sejak laporan diterima.
“BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang,” ujar Aestika, Selasa (6/4/2021).
BRI mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, tipsnya amannya yakni dengan rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor kartu, nomor CVV kartu debit/kredit, hingga nomor OTP (One Time Password) transaksi, serta data perbankan lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
BRI juga mengajak nasabah untuk mengaktifkan fitur SMS notifikasi guna mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening.