Dengan ragam pekerja yang dimiliki, BRI berkomitmen untuk mendorong terciptanya tempat kerja yang inklusif dan setara dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, keberagaman, dan non-antidiskriminasi dalam pengembangan karier.
Komitmen ini dituangkan ke dalam ketentuan internal BRI mengenai Respectful Workplace Policy (Kebijakan Berperilaku Saling Menghormati di Tempat Kerja).
Tidak hanya itu, BRI juga merilis kebijakan terkait Hak Asasi Manusia, yang dirancang untuk memastikan bahwa BRI menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
BRI melakukan proses uji tuntas HAM melalui metode self-assessment yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui aplikasi PRISMA.
Berdasarkan proses uji tuntas tersebut, BRI mendapatkan kategorisasi Hijau, yang menandakan kepatuhannya terhadap Standar Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan menegaskan komitmennya yang kuat terhadap pemenuhan hak asasi manusia.