sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terapkan Prinsip Syariah, BSI (BRIS) Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
06/01/2025 16:57 WIB
Dukungan BSI dalam pemberantasan judi online sejalan dengan syariah compliance.
Terapkan Prinsip Syariah, BSI (BRIS) Dukung Pemerintah Berantas Judi Online (FOTO:Dok BSI)
Terapkan Prinsip Syariah, BSI (BRIS) Dukung Pemerintah Berantas Judi Online (FOTO:Dok BSI)

IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen untuk memperkuat penerapan syariah compliance yang selaras dengan prinsip Maqashid Syariah/tujuan-tujuan syariah dalam menjalankan sistem dan operasionalnya.

Salah satunya dengan mendukung pemerintah memberantas judi online melalui penerapan berbagai strategi mitigasi risiko.

SVP Corporate Secretary & Communication BSI Wisnu Sunandar mengatakan dukungan BSI dalam pemberantasan judi online sejalan dengan syariah compliance. Kepatuhan tersebut berlandaskan prinsip Maqashid Syariah yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat. 

Untuk itu, BSI telah menerapkan mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPA) Perjudian berdasarkan lima pilar utama Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).

“BSI secara aktif melakukan pengawasan melalui forum Komite Pemantau Risiko untuk memastikan penerapan program APU, PPT, dan PPSPM berjalan dengan baik,” ujar Wisnu dalam keterangan pers Senin (6/1/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement