sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terbelit Fraud, Bank Woori Saudara (SDRA) Disuntik Bank Induk Rp8 Triliun

Banking editor Rahmat Fiansyah
26/06/2025 16:42 WIB
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) memperoleh suntikan likuiditas dari bank induknya di Korea Selatan, Woori Bank.
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) memperoleh suntikan likuiditas dari bank induknya di Korea Selatan, Woori Bank. (Foto: Dok. BWS)
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) memperoleh suntikan likuiditas dari bank induknya di Korea Selatan, Woori Bank. (Foto: Dok. BWS)

IDXChannel - PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) memperoleh suntikan likuiditas dari bank induknya di Korea Selatan, Woori Bank. Kucuran dana itu diperoleh di tengah kasus dugaan fraud yang menimpa Bank Woori Saudara.

Bank Woori menerima fasilitas pinjaman jangka panjang dari Woori Bank sebesar USD500 juta, setara Rp8,1 triliun. Bank Woori Saudara tengah menghadapi kasus dugaan fraud senilai USD78,5 juta, setara Rp1,3 triliun.

Direktur SDRA, Wuryanto mengatakan, perseroan dan Woori Bank telah menyepakati fasilitas pinjaman jangka panjang yang akan digunakan untuk kegiatan usaha utama SDRA.

"Fasilitas pinjaman jangka panjang tersebut tidak dijamin oleh harta kekayaan perseroan, baik berupa benda tetap atau pun benda bergerak milik perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/6/2025).

Wuryanto mengatakan, likuiditas ini akan memberikan dampak positif kepada Bank Woori Saudara dalam rangka memperkuat struktur keuangan dan mendukung strategi pertumbuhan bisnis jangka panjang.

Selain itu, kata dia, fasilitas pinjaman ini juga merupakan bukti dukungan bank induk atas anak usahanya yang beroperasi di Indonesia.

"Pinjaman ini merupakan bentuk nyata dari komitmen dan dukungan Woori Bank kepada anak usahanya dalam menjalankan usaha di Indonesia dan turut berkontribusi dalam peningkatan stabilitas keuangan nasional," ujar Wuryanto.

Sebagai informasi, Bank Woori Saudara saat ini tengah dilanda kasus dugaan fraud dengan potensi kerugian lebih dari Rp1 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan atensi atas kasus ini dan berkoordinasi secara intensif dengan jajaran manajemen Bank Woori Saudara.

Dugaan fraud terjadi di bank milik Korsel itu terkait transaksi letter of credit (LC) yang melibatkan satu debitur dengan indikasi keterlibatan internal bank. Saat ini, pihak internal yang diduga terlibat telah dinonaktifkan.

Angka kerugian USD78,5 juta dipublikasikan dalam Woori Bank dan bukan merupakan nilai pasti kerugian. Angka itu berasal dari selisih total eksposur antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement