IDXChannel - Crown Group Indonesia menjelaskan, bahwa setiap orang yang ingin memiliki properti kedua di Australia bisa mengajukan refinancing dari kredit kepemilikan apartemen pertamanya.
Manajer Penjualan Crown Group Indonesia Reiza Arief menjelaskan, perbedaan sistem perbankan antara Australia dan Indonesia untuk menjawab beberapa pertanyaan yang muncul perihal kepemilikan unit kedua bagi pembeli asing.
Pada dasarnya, memang sistem perbankan di Australia memungkinkan para nasabahnya untuk melakukan refinancing atas KPA unit pertamanya meskipun cicilan belum selesai. Biasanya ini dilakukan konsumen ketika KPA mereka sudah berjalan 5 tahun dengan asumsi sudah terjadi kenaikan nilai unit pertama hingga 50%.
“Dan perbankan di Australia bisa memberikan pinjaman KPA kedua kepada konsumen hingga 80% dari harga unit yang ditawarkan," kata Reiza.
Menurut Sally Tindal, direktur riset di RateCity.com, bank-bank besar bersaing untuk mendapatkan komitmen dari pembeli yang ingin memasuki pasar properti yang sedang panas-panasnya.