“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan kepada kita semua. Sekaligus, masyarakat akan semakin mengenal tentang keberadaan, fungsi, tugas, dan peran OJK," ucapnya.
"Kemudian, bisa memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur, dan risiko, hak serta kewajiban, dan cara mengakses dan biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan produk layanan jasa keuangan,” lanjut Adi.
Dalam acara kegiatan edukasi ini juga dijelaskan mengenai waspada pinjaman online ilegal, pentingnya perencanaan keuangan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Mikro, dan materi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang merupakan pokok atau substansi yang dibutuhkan oleh masyarakat di sekitar Balkondes Ngargogondo, Kecamatan Borobudur.
(FAY)