Selain itu, dalam alur transfer SKN, bank pengirim harus mengirimkan uang nasabah yang hendak ditransfer ke Bank Indonesia, kemudian barulah Bank Indonesia mengirimkan uang nasabah tersebut ke rekening bank penerima.
Durasi transfer yang lama dalam SKN menjadi kekurangannya, namun demikian tarif transfer SKN jauh lebih murah, yakni hanya Rp3.500-Rp5.000/transaksi. Adapun batasan transfer maksimal mencapai Rp100 juta setiap hari.
Sementara RTGS adalah metode transfer untuk pengiriman uang dalam jumlah besar, yakni minimal Rp100 juta. Durasi transfer RTGS bisa lebih cepat, transaksi bisa diselesaikan dalam sehari, bahkan hanya 3-4 jam saja. Namun biaya adminisnya lebih mahal, yakni Rp25.000-Rp30.000/transaksi.
Ada dua jenis SKN, yakni kliring kredit dan kliring debit. Ketentuannya masing-masing adalah sebagai berikut:
Kliring Kredit
- Transfer kliring kredit hanya dapat dilakukan dengan tujuan transfer ke nasabah dalam negeri
- Kredit yang ditransfer bisa berupa Data Keuangan Elektronik (DKE) dalam mata uang rupiah
- PKN adalah lembaga utama yang menghitung keakuratan jumlah kliring kredit
Kliring Debit
Kliring debit adalah sistem transfer untuk keperluan transfer dalam debit dan umumnya berasal dari sejumlah warkat debit: