sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Sistem Keuangan Nasional, BI Perkuat Pasar Repo

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
07/10/2025 12:58 WIB
Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) memperkuat sinergi untuk mengembangkan pasar repo.
Dorong Sistem Keuangan Nasional, BI Perkuat Pasar Repo (FOTO:Dok Website BI)
Dorong Sistem Keuangan Nasional, BI Perkuat Pasar Repo (FOTO:Dok Website BI)

IDXChannel - Pasar repo (repurchase agreement) memiliki peran strategis dalam memperkuat stabilitas dan efisiensi sistem keuangan nasional. Untuk itu, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) memperkuat sinergi untuk mengembangkan pasar repo. 

Salah satu penguatan nyata yang dilakukan adalah peluncuran Tri-Party Agent Repo dan penandatanganan Perluasan Global Master Repurchase Agreement (GMRA), yang diselenggarakan di Jakarta (6/10/2025).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan peluncuran Tri-Party Agent Repo dan perluasan penandatanganan GMRA merupakan 2 inisiatif strategis untuk menjadikan pasar repo semakin modern, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.

Kehadiran Tri-Party Agent Repo sebagai pihak ketiga yang menatausahakan agunan dan membantu proses penyelesaian transaksi akan memberikan kemudahan bagi bank maupun pelaku pasar nonbank dalam melakukan transaksi repo secara lebih efisien dan aman. 

Dukungan pihak ketiga dalam transaksi repo membantu pelaku pasar untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan transaksi repo, antara lain melalui penerapan valuasi untuk manajemen agunan yang lebih baik.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement