IDXChannel - Bank Indonesia (BI) masih menggodok proyek Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Hal ini diduga lantaran uang fisik menimbulkan masalah, salah satunya kejahatan pencurian uang atau money laundering.
Hal ini dikatakan Business Development Advisor Bursa Efek Indonesia (BEI), Poltak Hotradero di Menara BTPN, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Concern utamanya apa sampai bank sentral cawe-cawe uang digital. Uang fisik punya beberapa masalah, yang utama yakni pecahan besar ini sering digunakan Money laundering karena tidak ada jejak, sehingga masalah tersebut bisa menimbulkan tindak kejahatan," kata Poltak.
Poltak bahkan sedikit kaget jika BI sudah memikirkan dan menggodok rupiah digital.
"Saya cukup surprise ternyata BI sudah berfikir ke arah sana," katanya.
Dia melanjutkan, untuk merealisasikan rupiah digital ini BI tentunya tidak bergerak sendiri.