Friderica menerangkan, masyarakat tetap perlu mencermati pinjol untuk dana pendidikan ini.
"Tapi tentu kita harus cermati, karena ini kan sifatnya jangka pendek ya dan kalau dana pendidikan mestinya kan (jangka) panjang. Jadi kita kan melihat, kita akan pelototi terus ini bagaimana perjalanan," imbuhnya dalam Media Briefing Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023.
(FAY)