"Penyidik juga sudah memanggil Kepala Bank Sumut namun kemarin dijawab penasehat hukumnya kalau yang bersangkutan masih melaksanakan ibadah umroh," tukasnya.
Dari penyelidikan mereka juga diketahui jika antara tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022, kedua pelaku sudah berhasil menguras sana sebanyak Rp 5,5 miliar dari sekira 239 orang nasabah Bank Sumut.
Dia melanjutkan, dari rekaman video CCTV, kedua orang tersebut memasang alat skimmer di dalam mesin ATM, untuk melakukan pencurian data dengan menyalin atau menduplikasi data strip magnetik di kartu ATM atau kredit.
(SAN)