Melalui kampanye ini, Bank Mandiri berharap seluruh nasabah segera memperbarui persetujuan mereka agar layanan optimal yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dapat terus diberikan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah dengan memastikan seluruh proses pemrosesan data pribadi dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan UU PDP No 27 Tahun 2022, dan mendukung prinsip ESG (environmental, social, governance) dalam tata kelola data nasabah,” ujar Danis.
Untuk informasi lebih detail mengenai persetujuan pemrosesan data pribadi, nasabah dapat mengunjungi tautan berikut: bmri.id/pembaruanpdp atau menghubungi Mandiri Call 14000.
(Ahmad Islamy Jamil)