Selain menabung, cara yang lebih ringan agar bisa berkurban adalah ikut patungan kurban. Berkurban dengan sistem patungan untuk sapi atau unta diperbolehkan oleh ulama dengan maksimal 7 orang untuk satu sapi dan 10 orang untuk unta.
Jika harga rata-rata sapi Rp15 juta, maka setiap orang dapat berkurban sapi dengan biaya sekitar Rp2.142.857.
Kemudian, masyarakat juga bisa memanfaatkan berbagai program dan promo yang ada pada perbankan syariah. Banyak bank syariah yang memberikan program dan potongan harga menarik untuk pembelian hewan kurban menjelang Idul Adha.
(SAN)