Khusus untuk zakat, nasabah dapat memanfaatkan fitur Kalkulator Zakat yang tersedia di Muamalat DIN untuk menghitung besaran zakat yang perlu ditunaikan.
"Nasabah bisa menunaikan ziswaf langsung maupun menjadwalkannya secara berkala baik harian, mingguan, bulanan, dan bahkan tahunan. Ini tentunya memudahkan kita berinfak dan bersedekah rutin, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini," ujar Ricky.
Bank Muamalat akan terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi nasabah dalam menunaikan kewajiban dan meningkatkan kepedulian sosial melalui platform digital. "Ziswaf bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis untuk menciptakan keadilan sosial dan memberdayakan umat secara berkelanjutan," ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)