BPD diminta melakukan diversifikasi sumber pendanaan ke sektor ritel non-ASN, korporasi lokal, serta mempercepat layanan digital untuk menghimpun dana murah (CASA) secara organik.
Dian memastikan OJK bakal terus memantau stabilitas likuiditas BPD serta menggelar simulasi uji ketahanan (stress test) secara berkala.
"Dalam hal ke depan terdapat kebijakan yang berdampak material terhadap bisnis BPD, OJK akan berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan fungsi intermediasi BPD tidak terganggu, stabilitas BPD tetap terjaga, dan BPD tetap dapat tumbuh sebagai pendukung pertumbuhan perekonomian daerah," kata Dian.
(NIA DEVIYANA)