Serta penguatan yang dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang syariah seperti Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang saat ini sudah terbentuk di 31 provinsi dan membangun infrastruktur digital yang andal dan aman.
"Dukung upaya penguatan ekosistem dan infrastruktur ekonomi syariah yang berkelanjutan," ujarnya.
(YNA)