Sinergi antara BI, perbankan, Perum Peruri dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia (Apjatin) diharapkan dapat terus terjalin erat guna memberikan layanan kas prima kepada seluruh masyarakat.
Perlu dicatat, untuk layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) https://pintar.bi.go.id.
(YNA)