sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! Ada 9 Data yang Dapat Dicuri dari Modus Soceng yang Wajib Anda Ketahui

Banking editor Rizki Setyo Nugroho
21/06/2022 11:53 WIB
Anda perlu mewaspadai modus penipuan soceng, karena ada beberapa data yang dapat dicuri dari modus soceng tersebut
Waspada! Ada 9 Data yang Dapat Dicuri dari Modus Soceng yang Wajib Anda Ketahui (Foto: MNC Media)
Waspada! Ada 9 Data yang Dapat Dicuri dari Modus Soceng yang Wajib Anda Ketahui (Foto: MNC Media)

4.  MPIN

MPIN sebenarnya sama dengan PIN, namun biasanya digunakan untuk membedakan nomor PIN ATM dan juga PIN m-banking. MPIN merupakan istilah yang digunakan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) untuk menyebut PIN dari m-bankingnya. 

5.  Kode OTP

Kode OTP menjadi salah satu data yang cukup sering dicuri oleh penipu melalui modus soceng. Kode OTP atau One Time Password ini digunakan sebagai sebuah lapisan keamanan tambahan setelah PIN dan password. Kode OTP juga bersifat rahasia dan pegawai bank tidak diperbolehkan untuk mengetahuinya. 

6.  Nomor Kartu ATM/Kartu Kredit/Kartu Debit

Nomor kartu ATM terdiri dari 16 digit angka yang terdapat pada bagian depan kartu ATM. Nomor tersebut berisikan informasi dan identitas dari nasabah yang memilikinya. Untuk itu, penting bagi Anda untuk tidak memberitahukan nomor kartu yang Anda miliki, baik nomor kartu ATM, kartu kredit, maupun kartu debit.

7.  Nomor CVV/CVC Kartu Kredit/Debit

Nomor CVV adalah sebuah nomor pengaman transaksi yang ada di bagian belakang kartu kredit dan debit. Kode CVV ini bersifat rahasia, karena akan dibutuhkan ketika akan melakukan transaksi menggunakan kartu kredit.

8.  Nama Ibu Kandung

Nama ibu kandung biasanya digunakan untuk membuka rekening baru sebagai sebuah lapisan keamanan yang sudah digunakan dalam sistem perbankan selama ratusan tahun. Karena berfungsi sebagai sebuah lapisan keamanan, maka Anda tidak diperkenankan untuk membeberkan nama ibu kandung Anda kepada siapapun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement